Pemprov Sulsel Terima 25 Sapi Kurban dengan Bobot 1 Ton Per Ekor
www.suaraagrosriwijaya.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terima 25 ekor sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. “Sulsel mendapatkan 25 ekor dan rataannya ada sapi 1 sampai 1,1 ton beratnya kami kirimkan ke beberapa wilayah yang membutuhkan termasuk kabupaten kota juga menyalurkan,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (21/5/2026).
Hewan kurban tersebut akan disalurkan ke sejumlah kabupaten/kota di Sulsel, dengan memprioritaskan daerah dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kalau kami provinsi kami kirim ke tempat yang betul-betul saudara-saudara yang masih sangat membutuhkan di daerah,” lanjutnya.
Sudirman mengatakan penyaluran bantuan hewan kurban ini dilakukan secara bergilir ke sejumlah daerah di Sulsel.
Tahun sebelumnya, bantuan serupa telah disalurkan ke wilayah Toraja dan Selayar. “Kemarin kan sudah pernah ke Toraja, Selayar. Tahun ini kita kirim ke Jeneponto, ada daerah-daerah yang digilir beberapa kabupaten. Mudah-mudahan dimanfaatkan dengan baik dan insyaallah bisa membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu,” jelasnya.
Seluruh sapi kurban akan disembelih terlebih dahulu di rumah potong hewan (RPH) sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima. “Jadi mereka ini harus dipotong, kita sudah sepakat akan dipotong di RPH masing-masing sebelum dibawa. Itupun nanti kita akan siapkan kemasan totebag, goodie bag yang memang tidak plastik supaya mereka masih bisa pakai,” pungkasnya.
Kelayakan hewan kurban Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vateriner (Kaswan dan Kesambet, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Sriyanti Haruni mengatakan kelayakan hewan kurban tergantung adanya surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan setiap kabupaten/kota. “Jadi nanti kabupaten/kota akan memeriksa masing-masing hewan yang mereka miliki, kemudian nanti yang layak untuk dikonsumsi atau dikurbankan itu nanti mereka akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewannya,” katanya.
Sriyanti mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan surat kewaspadaan tentang pengendalian penyakit pada ternak terutama yang akan menjadi hewan kurban. “Ini kami tidak hanya antraks saja tetapi kan ada penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku) yang kita tahu baru-baru ini, juga itu kita minta kewaspadaan masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit tersebut,” ujarnya.
Sriyanti menyebut untuk kedua penyakit ternak tersebut, yakni antraks saat ini tidak ada laporan kasus dan terkendali. Sementara untuk PMK, ada laporan kasus, namun telah dilakukan vaksinasi, pengawasan lalu lintas, dan biosecurity.
Tips memilih hewan kurban Dalam memilih hewan kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyarakan agar pembeli memastikan hewan tersebut memiliki surat keterangan kesehatan hewan. “Jadi ibaratnya dia sudah punya KTP bahwa hewan ini adalah hewan yang sehat, bisa dijadikan hewan kurban baik itu dari kondisinya, kemudian dari persyaratan-persyaratannya itu yang pertama,” ujarnya.
Selain itu, melihat langsung ternak yang akan dibeli mulai dari makanan yang dimakan sapi tersebut, matanya yang tidak ada kotoran, tidak ada luka-luka, kemudian tidak ada leleran atau ada ingus dari hidung dan lubang lainnya. “Untuk membeli hewan kurban yang memiliki surat keterangan kesehatan hewan, kemudian kondisinya normal, mulai dari makannya, kemudian jalannya dan tidak ada leleran-leleran atau darah yang keluar dari lubang-lubang tertentu,” kata Sriyanti.
